Popular Post

Posted by : bluefatamorgana.blogspot.com Rabu, 28 Januari 2015

Lakum Dinukum Waliyadin
Bismillaah ar-Rahman ar-Rahim 
Qul yaa ayyuhal kaafiruun
Laa ‘abudu maa t’abuduun
Walaa antum ‘aabidunna maa a’abud
Walaa ana ‘aabidun maa ‘abadttum
Walaa antum ‘aabiduuna maa a’abud
Lakum deenukum wa liya din



Seringkali masih ada saja orang yang melampaui batas hak orang lain dan begitu mempermasalahkan yang sebenarnya itu tidak penting bagi dirinya atau bukan urusannya. Namun masih tetap saja untuk dibahas, apakah diri Anda sudah merasa sempurna? Di dunia kita (manusia) itu majemuk dan memiliki banyak perbedaan, baik dari segi bangsa, kebudayaan, bahasa, fisik, karakter bahkan agama (kepercayaan). Itu pun tidak bisa harus disamakan, jika orang yang begitu banyaknya harus Anda samakan dengan Anda? 

Suatu negara tidak akan dapat maju, jika rakyatnya masih berfikiran sempit seperti itu. Masih banyak hal-hal yang harus dipikirkan untuk membangun bangsa ini menjadi negara maju, dan hidup tidak hanya untuk memikirkan suatu keyakinan orang lain saja. Ingatlah, negara kita (Indonesia) memberikan hak kebebasan untuk beragama dan dijamin dalam pasal 29 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu”.

Hak dan kebebasan beragama serta berkeyakinan merupakan salah satu hak asasi manusia yang bersifat mutlak sebagai wujud dari hak asasi manusia yang paling inti. Karena itu sering dikatakan bahwa, hak dan kebebasan beragama merupakan hak asasi yang bersifat non-derogable rights yaitu hak asasi manusia (HAM) yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

Oleh karena itu, sikap toleransilah yang harus kita tanamkan pada diri kita masing-masing. Hormatilah mereka, karena agama merupakan kepercayaan seseorang tehadap sang penciptanya dan dijadikannya sebagai pedoman kehidupannya. 

Allah SWT dan rasul-Nya menganjurkan umat Islam bertoleransi dalam bidang muamalah yaitu hal-hal yang menyangkut kemanusiaan dan tolong-menolong. Misalnya bersama-sama membangun balai, menengok teman ketika ada yang jatuh sakit, bergotong royong membangun rumah, menolong pemeluk agama lain yang tertimpa musibah, dan kegiatan masyarakat lainnya.

Kemurnian akidah Islam harus dijaga. Inilah kandungan pertama Surah al-Kafirun [109], yaitu ikrar kemurnian tauhid. Oleh karena itu, Allah Swt melarang hamba-Nya mencampuradukkan akidah dan keimanan yang ia anut dengan keyakinan umat lain. Kandungan kedua Surah al-Ka-firu-n [109] adalah ikrar penolakan terhadap semua bentuk praktik peribadatan kepada selain Allah Swt. yang dilakukan oleh orang-orang kafir. Islam menganjurkan umatnya bertoleransi. Akan tetapi, jika sudah menyangkut masalah akidah, keimanan, dan ibadah Islam tidak lagi mengenal toleransi. (Hamka. 2004. Halaman 288–289).

Secara umum Surah al-Kafirun [109] mengandung makna toleransi terhadap agama lain dan kepercayaannya. Toleransi ini berarti pengakuan tentang adanya realita perbedaan agama dan keyakinan, bukan pengakuan pembenaran terhadap agama dan keyakinan selain Islam. Surah al-Kafirun [109] merupakan pedoman bagi umat Islam dalam bersikap menghadapi perbedaan yang ada. Selain itu, Surah al-Kafirun [109] ayat 1–6 juga merupakan pedoman dalam meletakkan hubungan sosial. Perbedaan agama dan keyakinan tidak menutup jalan untuk tolong-menolong. Perbedaan agama dan keyakinan tidak menjadi alasan untuk bermusuhan.

Mulailah kita bersama-sama untuk bergandengan tangan, merangkul, bahu membahu dalam perbedaan untuk kebersaman. Hilangkan negative thinking, selalu ciptakan suasana kedamaian dengan positive thingking. Ciptakan hubungan yang harmonis bersinergi untuk membangun bumi pertiwi, Indonesia bisa menjadi negara maju! Mari kita buktikan!!



Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © My Life is an Adventure - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -